Ekonomi Pancasila untuk Kedaulatan Rakyat
A
A
A
Jhon Miduk Sitorus
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi & Administrasi, Fakultas Ekonomi UNJ
Sebagai sebuah negara yang berasaskan demokrasi Pancasila, Indonesia sudah seharusnya juga membuat berbagai bidang seperti bidang politik, sosial, budaya, pendidikan, serta pertahanan keamanan berasaskan Pancasila.
Begitu juga sistem perekonomian Indonesia sudah seharusnya berasaskan Pancasila juga. Istilah ekonomi Pancasila diperkenalkan pada 1967 oleh Dr Emil Salim. Maksudnya merupakan ekonomi yang berlandaskan pada lima sila yang tertuang dalam Pancasila. Ekonomi Pancasila dapat disebut juga sebagai sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau dikenal dengan istilah ”ekonomi pasar yang terkendali”.
Dalam pendekatannya, sebenarnya ada sistem ekonomi yang hampir mendekati sistem ekonomi Pancasila itu sendiri yaitu sistem ekonomi campuran antara ekonomi kapitalis dan sosialis, tetapi dalam praktiknya hasilnya masih hanya dinikmati oleh penguasa sektor perekonomian.
Mubyarto, 1981, mengungkapkan bahwa ciri-ciri ekonomi Pancasila yaitu : (1) yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara/pemerintah, (2) peran Negara adalah penting namun dominan, begitu juga dengan peranan pihak swasta yang penting, namun tidak terlalu dominan, (3) masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat, dan (4) modal ataupun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan atas sesama manusia.
Dari hal tersebut, kita bisa melihat bahwa ciri-ciri ekonomi Pancasila itu sebenarnya sangat mendukung bagi kemakmuran perekonomian rakyat Indonesia. Tetapi, mengapa pada nyatanya perekonomian kita masih terlihat sangat jauh dari kata sejahtera dan sangat jauh dari ciriciri ekonomi Pancasila tersebut? Masih banyak para pelaku ekonomi yang oligarkis dan kapitalistis sehingga menciptakan kesenjangan ekonomi yang luar biasa antara kaum yang miskin dan kaum yang kaya.
Diperlukan peranan pemerintah yang sangat serius untuk membenahi sistem perekonomian ini agar kita bisa bergerak bebas dari tekanan inflasi yang semakin parah. Rakyat Indonesia sudah sangat terjebak dengan himpitan harga dolar Amerika yang semakin menjulang, harga pangan yang semakin meninggi, sementara pendapatan dan kemampuan daya beli masyarakat tetap dan cenderung semakin menurun.
Pemerintah harus benarbenar menerapkan sistem perekonomianyangberasaskanPancasila agar seluruh kepemilikan modal, proses ekonomi, dan hasilnya bisa dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia secara merata.
Presiden Jokowi juga telah pernah mencanangkan sebagaimana yang telah dijanjikan pada saat pilpres dulu dengan nama ”Ekonomi Pancasila yang Memanusiakan”.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi & Administrasi, Fakultas Ekonomi UNJ
Sebagai sebuah negara yang berasaskan demokrasi Pancasila, Indonesia sudah seharusnya juga membuat berbagai bidang seperti bidang politik, sosial, budaya, pendidikan, serta pertahanan keamanan berasaskan Pancasila.
Begitu juga sistem perekonomian Indonesia sudah seharusnya berasaskan Pancasila juga. Istilah ekonomi Pancasila diperkenalkan pada 1967 oleh Dr Emil Salim. Maksudnya merupakan ekonomi yang berlandaskan pada lima sila yang tertuang dalam Pancasila. Ekonomi Pancasila dapat disebut juga sebagai sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau dikenal dengan istilah ”ekonomi pasar yang terkendali”.
Dalam pendekatannya, sebenarnya ada sistem ekonomi yang hampir mendekati sistem ekonomi Pancasila itu sendiri yaitu sistem ekonomi campuran antara ekonomi kapitalis dan sosialis, tetapi dalam praktiknya hasilnya masih hanya dinikmati oleh penguasa sektor perekonomian.
Mubyarto, 1981, mengungkapkan bahwa ciri-ciri ekonomi Pancasila yaitu : (1) yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara/pemerintah, (2) peran Negara adalah penting namun dominan, begitu juga dengan peranan pihak swasta yang penting, namun tidak terlalu dominan, (3) masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat, dan (4) modal ataupun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan atas sesama manusia.
Dari hal tersebut, kita bisa melihat bahwa ciri-ciri ekonomi Pancasila itu sebenarnya sangat mendukung bagi kemakmuran perekonomian rakyat Indonesia. Tetapi, mengapa pada nyatanya perekonomian kita masih terlihat sangat jauh dari kata sejahtera dan sangat jauh dari ciriciri ekonomi Pancasila tersebut? Masih banyak para pelaku ekonomi yang oligarkis dan kapitalistis sehingga menciptakan kesenjangan ekonomi yang luar biasa antara kaum yang miskin dan kaum yang kaya.
Diperlukan peranan pemerintah yang sangat serius untuk membenahi sistem perekonomian ini agar kita bisa bergerak bebas dari tekanan inflasi yang semakin parah. Rakyat Indonesia sudah sangat terjebak dengan himpitan harga dolar Amerika yang semakin menjulang, harga pangan yang semakin meninggi, sementara pendapatan dan kemampuan daya beli masyarakat tetap dan cenderung semakin menurun.
Pemerintah harus benarbenar menerapkan sistem perekonomianyangberasaskanPancasila agar seluruh kepemilikan modal, proses ekonomi, dan hasilnya bisa dirasakan bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia secara merata.
Presiden Jokowi juga telah pernah mencanangkan sebagaimana yang telah dijanjikan pada saat pilpres dulu dengan nama ”Ekonomi Pancasila yang Memanusiakan”.
(ars)