Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Ruki: Saya Suka Sekali

Jum'at, 19 Juni 2015 - 20:35 WIB
Jokowi Tolak Revisi...
Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Ruki: Saya Suka Sekali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut gembira pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak adanya revisi Undang-undang (UU) KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku senang dengan sikap Presiden Jokowi yang dianggap pro terhadap lembaganya. Ruki mengatakan, tidak perlu lagi memikirkan hal-hal yang seharusnya tidak menjadi fokusnya sekarang.

"Suka sekali saya. Jadi saya tidak perlu memikirkan hal-hal lain. Alhamdulillah," kata Ruki usai buka puasa bersama di Auditorium Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).

Lalu bagamaina nasib beberapa poin yang diminta KPK seperti wewenang pengangkatan penyelidik di luar kepolisian dan kejaksaan masuk dalam revisi UU KPK? Ruki menjawab, menunggu harmonisasi antar UU terkait seperti UU Tipikor, KUHP dan KUHAP.

"Kalau belum (sinkron) ya jangan dulu, ngapain?" ujarnya.

Seperti diketahui, kemarin Presiden Jokowi menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dengan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan komitmennya terhadap pemerantasan korupsi.

"Saya telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan korupsi," kata Presiden saat membuka rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 19 Juni 2015.

PILIHAN:
Menko Polhukam: Pemerintah Tidak dalam Posisi Perlemah KPK

Mensesneg: Presiden Tidak Ada Niatan Revisi UU KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3151 seconds (0.1#10.140)