Perpres Jokowi tentang Kementerian Pertahanan Dipertanyakan

Jum'at, 19 Juni 2015 - 16:13 WIB
Perpres Jokowi tentang...
Perpres Jokowi tentang Kementerian Pertahanan Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta, agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan harus direvisi.

Dia menilai,Perperes yang mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, instansi vertikal, tata kerja dan pendanaan struktur organisasi Kemenhan ini cacat hukum.

"Landasan hukum yang kurang tepat," ujar TB Hasanuddin melalui siaran persnya, Jumat (19/6/2015).

Dalam Pasal 4 dan 17 dalam Undang-Undang (UU) tentang Kemenhan, papar dia, yang diatur hanya menyangkut tentang presiden sebagai pemegang pemerintahan dan presiden dalam memegang pemerintahan dibantu oleh para menteri sesuai bidangnya.

"Seharusnya yang menjadi acuan bukan kedua pasal itu, namun Pasal 30 ayat 1 dan 5 tentang pertahanan dan susunan/kedudukan TNI.

Menurut dia, UU yang dijadikan landasan seharusnya UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Oleh karena itu, lanjut dia, tanpa mencantumkan UU Nomor 3 tahun 2002 tersebut maka kewenangan Kemenhan telah diamputasi khususnya dalam mengelola kebijakan pembinaan dan anggaran di TNI.
(dam)
Berita Terkait
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
Brigjen TNI Totok Serahkan...
Brigjen TNI Totok Serahkan Jabatan Karo Humas Kemhan ke Kolonel Ignatius
Bertemu Dubes Denmark,...
Bertemu Dubes Denmark, Prabowo Bahas Pentingnya Pertahanan Udara
Sekjen Kemhan: Konflik...
Sekjen Kemhan: Konflik Antarnegara Menyulut Tumbuhnya Kelompok Ekstrem
Brigjen Fahrid Amran:...
Brigjen Fahrid Amran: Sumber Daya Alam dan Buatan Komponen Penting Pertahanan Negara
Kasus Satelit Komunikasi...
Kasus Satelit Komunikasi Kemhan, Kejagung Periksa 11 Saksi
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved