Ilham Arief Akan Sidang Praperadilan Kedua Pekan Depan

Jum'at, 19 Juni 2015 - 06:21 WIB
Ilham Arief Akan Sidang Praperadilan Kedua Pekan Depan
Ilham Arief Akan Sidang Praperadilan Kedua Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin segera digelar. Gugatan ini adalah kali kedua Ilham mengajukan praperadilan.

Menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Made Sutrisna sidang perdana akan digelar pada pekan depan.

"Sidang perdana IAS (Ilham Arief Sirajuddin) tanggal 25 Juni 2015," kata Made saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis 18 Juni 2015 malam.

Made mengatakan, pihaknya telah menyiapkan nama hakim yang nantinya akan memutus gugatan yang diajukan Ilham pada Selasa, 16 Juni 2015 lalu. "Hakimnya Pak Amat Khusairi," ucap Made.

Seperti diketahui, Ilham adalah tersangka untuk kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar.

Pada 10 Juni 2015 lalu KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru guna menjerat kembali Ilham sebagai tersangka. Langkah ini sebagai upaya perlawanan KPK lantaran Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Yuningtyas Upiek Kartikawati, menyatakan penyidikan KPK terhadap Ilham tidak sah.

Pilihan:

Golkar Agung Bantah Ada Perwakilan Jatim di Munas Ancol
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5632 seconds (0.1#10.140)