Usulan RUU Ditambah, DPR Semakin Kewalahan

Rabu, 17 Juni 2015 - 05:25 WIB
Usulan RUU Ditambah,...
Usulan RUU Ditambah, DPR Semakin Kewalahan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR menambah jumlah rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 dari 37 RUU menjadi 39 RUU.

Padahal, dalam kurun delapan bulan, 37 RUU tersebut belum sempat dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Berarti Prolegnas sekarang 39 RUU. DPR tambah satu RUU, dan pemerintah tambah satu RUU," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo usai rapat kerja bersama dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonnna Laoly membahas Prolegnas Prioritas 2015 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.

Firman menjelaskan, pada rapat kali ini pemerintah lewat Menkumham meminta tiga RUU baru dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 yakni, RUU Bea Materai, RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan RUU Pemberantasan Terorisme.

Sementara tahun 2015 tinggal tersisa waktu enam bulan saja. "Kalau menambahkan tiga RUU tanpa mengurangi slot yang ada, tidak mungkin dapat terselesaikan," kata politikus Partai Golkar itu.

Oleh karena itu, lanjut Firman, Baleg meminta agar pemerintah menimbang kembali mengenai RUU yang belum siap sehingga dapat digantikan RUU usulan baru.

Untuk DPR, sambungnya, Komisi IV mencabut RUU Kedaulatan Pangan dan menggantinya dengan RUU Karantina Hewan dan Tumbuhan.

Lantaran Komisi X DPR baru mendapatkan satu alokasi RUU, kata dia, komisi tersebut menambahkan satu RUU, yakni RUU tentang Kebudayaan.

Firman menjelaskan waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan RUU yakni enam bulan.
Dia memaparkan, saat ini ada 17 RUU yang sudah siap, lima RUU sudah diharmonisasi, dan sisanya masih sedang dibahas di tingkat komisi.

Firman mengakui DPR agak sulit meyelesaikan 37 RUU. "Dari 37 RUU, bisa selesaikan 10-15 RUU saja sudah luar biasa," tandasnya.

Oleh karena itu, Firman menilai perlu adanya evaluasi untuk mendahulukan pembahasan RUU yang benar-benar dianggap penting.
(dam)
Berita Terkait
Fokus Penanganan Corona,...
Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Berikut 26 Anggota DPR...
Berikut 26 Anggota DPR Akan Bahas RUU Penanggulangan Bencana
Permasalahan Akan Muncul...
Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved