Pihak Polri Protes Novel Baswedan Ajukan 2 Permohonan

Selasa, 09 Juni 2015 - 12:17 WIB
Pihak Polri Protes Novel...
Pihak Polri Protes Novel Baswedan Ajukan 2 Permohonan
A A A
JAKARTA - Pihak Polri menyayangkan langkah kuasa Hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang mengajukan dua materi permohonan dalam gugatan praperadilan terkait gugatan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polri

Kuasa Hukum Mabes Polri, Joel Banner Tundan mengatakan, permohonan yang diajukan pihak Novel Baswedan tidak jelas setelah adanya dua permohonan tersebut.

"Mereka kan ngotot dengan perbaikan dua ini, hukum kan enggak boleh mendua harus ada kepastian," ujar Joel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/6/2015)

Dia mengaku sejak awal kesulitan dengan adanya dua permohonan yang didaftarkan pihak Novel Baswedan. Alasannya, permohonan mana yang harus dijawab daru dua permohonan tersebut.

Maka itu, pihaknya setuju terhadap saran hakim praperadilan agar pihak Novel Baswedan mencabut permohonannya dengan mengajukan kembali permohonan baru.

"Sebenarnya kami siap, tapi karena ada perubahan itu kami minta waktu. Bahkan tadi kami minta tiga hari, tapi hakim minta dua hari," ucapnya.

Sementara itu, sidang berikutnya, Joel mengaku menyerahkan kepada hakim praperadilan. Namun, dia mengingatkan, Novel Baswedan selaku pemohon harus mengajukan satu permohonan yang isi dan petitumnya jelas.

"Maka tadi dua-duanya dicabut baru mereka mengajukan lagi. Kami hanya mau menjawab mana yang sah," tukasnya.

Sebelumnya, Hakim Hamdi Wirda menyarankan agar kuasa hukum Novel Baswedan mencabut permohonan praperadilan. Saran tersebut didasari adanya keberatan dari kuasa hukum termohon
Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan ada perubahan dalam permohonan.

Termohon menilai tidak jelas dengan adanya dua permohonan yang diajukan pemohon pada tanggal 11 Mei dan 9 Juni 2015 lantaran termohon harus menjawab satu permohonan yang sah.

Baca: Sidang Ditunda, Hakim Tegur Kuasa Hukum Novel Baswedan.
(kur)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
Mantan Anggota TGPF...
Mantan Anggota TGPF Ingatkan Tim Advokasi Novel Jangan Asal Tuduh
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Sidang Vonis Dua Penganiaya...
Sidang Vonis Dua Penganiaya Novel Baswedan Digelar Hari Ini
Serangan ke Bintang...
Serangan ke Bintang Emon, Istana Tegaskan Tak Terlibat
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved