Pancasila sebagai Optio Fundamentalis

Senin, 08 Juni 2015 - 10:29 WIB
Pancasila sebagai Optio Fundamentalis
Pancasila sebagai Optio Fundamentalis
A A A
Dalam perjalanan sejarahnya Pancasila dikenal sebagai ideologi sintesa dari dua ideologi besar yang mendominasi dunia era sebelum dan sesudah proklamasi Indonesia.

Cita-cita nasionalisme pada saat itu hendak mencari suatu ”jalan tengah” yang dapat mengentaskan berbagai problematika bangsa secara total dan berkelanjutan. Pandangan hidup itulah yang dikenal hingga kini sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila. Catatan-catatan sejarah mengatakan bahwa Pancasila merupakan perpaduan reflektif dari nilai-nilai positif antara ideologi sosial-komunis dengan ideologi liberal-kapitalis.

Itulah sebabnya Pancasila menjadi ideologi ”penengah” yang mengakibatkan ketidakkonsistenan dalam penerapannya. Namun, masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini bukanlah paham kenegaraan akan Pancasila, melainkan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam memahami masalah kenegaraan. Indonesia saat ini kembali dihadapkan pada masalahmasalah yang mendasar.

Korupsi semakin merajalela, kenakalan remaja semakin sulit diminimalkan, pembangunan karakter bangsa dinilai buruk, bahkan kriminalitas masih mendominasi catatan kejahatan di Indonesia. Dengan demikian, bangsa kita akan semakin hilang arah dan tujuan kemerdekaannya akibat dari hilangnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai luhur Pancasila.

Problematika semacam ini sudah seharusnya dijadikan sebagai masalah nasional dan hanya Pancasila yang menjadi satusatunya optio fundamentalis (pilihan dasar) yang akan berorientasi pada restorasi pegangan hidup berbangsa dan bernegara. Perjalanan suatu bangsa selalu dihadapkan dengan berbagai macam persoalan. Di dalam persoalan itu selalu mengandung beragam pilihan.

Pilihanpilihan itu sering menuntut sebuah tindakan guna menentukan keputusan atas pilihannya itu. Karena itu, optio fundamentalismenjadi pilihan dasar yang sinergisitasnya adalah tujuan kemerdekaan Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara merupakan konsep optio fundamentalis yang mencerminkan landasan dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Terbukti pada sila pertama bahwa manusia memiliki harkat/ kekuatan, martabat/harga, dan derajat/kedudukan sama di hadapan Sang Khalik yang keberadaannya memiliki paham sebagai satu bangsa, dengan itu di dalam kehidupan segala sesuatu masalah harus kita musyawarahkan untuk mencapai mufakat.

Pancasila sebagai optio fundamentalis adalah local genius hasil pikir yang betul-betul mendasar dan mendalam dari bangsa Indonesia, yang dianggap, dipercaya, dan diyakini sebagai suatu kenyataan yang paling benar, adil, baik, bijaksana, dan sesuai bagi bangsa Indonesia.

Itulah sebabnya Pancasila disebut sakti dari kisruh ideologi sosial-komunis maupun liberal-kapitalis karena secara intrinsik ideologi Pancasila mengandung suatu toleransi, solidaritas, fleksibilitas, maupun sesuatu hal yang dianggap paling bernilai akan normanormanya.

Dengan demikian, Pancasila sebagai optio fundamentalis memiliki arti penghormatan, penghargaan, perwujudan, dan pelestarian cita-cita pendiri bangsa Indonesia, yakni konsep dasar mengenai kehidupan di masa yang akan datang.

Optio fundamentalis tersebut mengandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik—yang pada akhirnya pandangan hidup tersebut adalah ujud dari nilainilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

Semoga baik kaum muda maupun golongan tua tetap mengamalkan Pancasila sebagai optio fundamentalis tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara.

Femi Nastiti
Mahasiswi Jurusan Pendidikan Fisika Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6713 seconds (0.1#10.140)