Polda Metro Temukan Indikasi Mark Up Proyek Genset di KKP

Kamis, 04 Juni 2015 - 15:55 WIB
Polda Metro Temukan...
Polda Metro Temukan Indikasi Mark Up Proyek Genset di KKP
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan indikasi penggelembungan atau mark up dana sebesar Rp31,5 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan genset di Direktorat Prasarana dan Sarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pola Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal menjelaskan indikasi itu didasarkan atas fakta di lapangan dan hasil diskusi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DKI Jakarta dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

"Disimpulkan telah terjadi proses administrasi diluar prosedur dalam lelang dan terjadi mark up‎," ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia mengungkapkan, mark up dilaksanakan dengan cara menurunkan spesifikasi barang. Alhasil, pengadaan 540 unit genset tidak sesuai kondisi kenyataan di lapangan.

540 Unit genset tersebut disalurkan ke kelompok tani tambak udang yang ada di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, ‎Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.

Pengadaan barang ini menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2013 senilai Rp 31,5 miliar. "Sesuai KAK (kerangka acuan kerja), tujuannya meningkatkan pertanian budidaya udang pada daerah yang tidak mendapatkan pasokan aliran listrik selama 24 jam," tuturnya.

Sebanyak 540 unit genset telah disalurkan ke kelompok tani tambak udang di lima provinsi. Namun,pada kenyataannya, sebagian barang tidak bisa beroperasi maksimal selama 24 jam.

"Penyidik bersama tim ahli dari LPJK DKI Jakarta‎ telah melakukan pengecekan di lapangan yaitu ke Lampung dan Jateng ditemukan fakta di dua provinsi tersebut genset hanya bisa beroperasi maksimal enam jam sehingga tidak sesuai KAK yang dibuat," tegasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6458 seconds (0.1#10.140)