Siswa Ikut Tawuran, KJP dan KJS Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Berhati-hatilah bagi pelajar yang mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Jika mereka terbukti terlibat tawuran, dua kartu tersebut akan dicabut.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendy menegaskan, kebijakan ini sudah dia sampaikan kepada sejumlah lurah dan camat. Dia pun meminta camat dan lurah melakukan monitor, mencegah, dan menyelesaikan segala berkas kasus tawuran. ”Tanpa toleransi lagi bagi siswa yang tawuran, kami akan tarik KJP maupun KJS-nya, terutama bagi mereka (siswa) yang terlibat tawuran saat Ramadan,” kata Anas kemarin.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Haryanto menuturkan, sebagai antisipasi tawuran, pihaknya berencana mengubah jadwal patroli yang biasa pada pukul 20.00-02.00 WIB menjadipukul24.00-06.00WIB. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, pencabutan KJP memang dimungkinkan karena sudah diatur dalam Pergub Nomor 174/2015 tentang Pemberian Dana Hibah bagi Siswa Tidak Mampu.
Pelajar yang melakukan tindakan kekerasan dipastikan tidak berhak mendapatkan fasilitas KJP. Bagi yang ikut tawuran, nama siswa tersebut akan masuk dalam daftar hitam databasepenerima KJP. ”Jangankan tawuran, merokok saja tidak bisa dapat KJP. Perilaku penerima KJP harus anak yang tertib, santun, dan tidak melakukan kekerasan,” sebut Arie.
Pada Minggu (31/5) terjadi tawuran antarkelompok remaja di Jalan KH Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat sekitar pukul 03.00 WIB. Tawuran menewaskan dua remaja yaitu Roni, 20, dan Alamsyah, 17. Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, polisi belum berhasil menangkap pelaku yang menewaskan dua korban tersebut. ”Kami masih mencari pelaku. Sejauh ini ada delapan saksi yang kami periksa,” ujarnya.
Yan yusuf
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendy menegaskan, kebijakan ini sudah dia sampaikan kepada sejumlah lurah dan camat. Dia pun meminta camat dan lurah melakukan monitor, mencegah, dan menyelesaikan segala berkas kasus tawuran. ”Tanpa toleransi lagi bagi siswa yang tawuran, kami akan tarik KJP maupun KJS-nya, terutama bagi mereka (siswa) yang terlibat tawuran saat Ramadan,” kata Anas kemarin.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Haryanto menuturkan, sebagai antisipasi tawuran, pihaknya berencana mengubah jadwal patroli yang biasa pada pukul 20.00-02.00 WIB menjadipukul24.00-06.00WIB. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, pencabutan KJP memang dimungkinkan karena sudah diatur dalam Pergub Nomor 174/2015 tentang Pemberian Dana Hibah bagi Siswa Tidak Mampu.
Pelajar yang melakukan tindakan kekerasan dipastikan tidak berhak mendapatkan fasilitas KJP. Bagi yang ikut tawuran, nama siswa tersebut akan masuk dalam daftar hitam databasepenerima KJP. ”Jangankan tawuran, merokok saja tidak bisa dapat KJP. Perilaku penerima KJP harus anak yang tertib, santun, dan tidak melakukan kekerasan,” sebut Arie.
Pada Minggu (31/5) terjadi tawuran antarkelompok remaja di Jalan KH Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat sekitar pukul 03.00 WIB. Tawuran menewaskan dua remaja yaitu Roni, 20, dan Alamsyah, 17. Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, polisi belum berhasil menangkap pelaku yang menewaskan dua korban tersebut. ”Kami masih mencari pelaku. Sejauh ini ada delapan saksi yang kami periksa,” ujarnya.
Yan yusuf
(bbg)