Polisi Usut Dugaan Korupsi Proyek Genset di KKP
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin genset senilai Rp31,5 miliar di Direktorat Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Penyidik saat ini masih menyelidiki dugaan korupsi tersebut untuk mendalami modusnya dan juga tersangkanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Senin (1/6/2015).
Iqbal mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi di salah satu Direktorat Jenderal (Ditjen) KKP. "Baru saksi-saksi yang diperiksa," ungkapnya.
Dia menambahkan, pengadaan gendet itu untuk lima provinsi, di antaranya Lampung dan Jawa Tengah. Dana pengadaan genset tersebut berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2013.
Iqbal belum bisa menjelaskan lebih rinci tentang kasus tersebut karena sifatnya masih dalam penyelidikkaan.
"Penyidik saat ini masih menyelidiki dugaan korupsi tersebut untuk mendalami modusnya dan juga tersangkanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Senin (1/6/2015).
Iqbal mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi di salah satu Direktorat Jenderal (Ditjen) KKP. "Baru saksi-saksi yang diperiksa," ungkapnya.
Dia menambahkan, pengadaan gendet itu untuk lima provinsi, di antaranya Lampung dan Jawa Tengah. Dana pengadaan genset tersebut berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2013.
Iqbal belum bisa menjelaskan lebih rinci tentang kasus tersebut karena sifatnya masih dalam penyelidikkaan.
(dam)