KY dan MA Diminta Bikin Aturan Baku Soal Praperadilan

Rabu, 27 Mei 2015 - 18:26 WIB
KY dan MA Diminta Bikin...
KY dan MA Diminta Bikin Aturan Baku Soal Praperadilan
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengatakan, putusan Hakim Haswandi yang mengabulkan permohonan praperadilan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo agar segera ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung (MA).

Menurut Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh, MA didesak untuk membuat petunjuk yang sama bagi hakim terutama dalam penanangan setiap kasus praperadilan yang ditanganinya.

KY menilai, hal ini penting dilakukan guna mencegah hakim melakukan interpretasi di luar kewenangannya dalam membuat putusan terutama terkait penetapan tersangka.

"Ya sebaiknya begitu, jangan sampai putusan praperadilan berbeda-beda, apalagi saling bertentangan sehingga membingungkan masyarakat dan tidak ada kepastian hukum," kata Imam saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia menuturkan, memang ada perbedaan peraturan antara penyelidik dan penyidik yang diatur KUHAP yang menjadi acuan Hakim Haswandi dengan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) acuan KPK yang dibuat khusus.

Sehingga kata dia, apabila penyidik dianggap tidak sah, artinya banyak juga putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht juga dianggap tidak sah.

"Ada kaidah lex spesialis derogat legi generali, hakim yang khusus dimenangkan dari hukum umum," ujar Imam.

Meski putusan telah diketok palu oleh Hakim Haswandi, Imam tetap berharap KPK perlu menata kembali baik penyelidik maupun penyidiknya. Selain itu, diperlukan pula campur tangan pemerintah dan DPR guna menyeleraskan UU yang berkaitan.

"Kalau yang ini memang sudah terlanjur, sekarang perlu lebih siap menata penyelidik dan penyidik. Tapi memang perlu campur tangan legislasi, pemerintah dan DPR untuk melakukan harmonisasi peraturan perundangan-undangan, agar jadi acuan yang jelas dan tidak multitafsir," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
573 Hakim Dilaporkan...
573 Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Begini Analisa Kasusnya
KY Resmi Tutup Pendaftaran...
KY Resmi Tutup Pendaftaran Hakim Agung
62 Hakim dan Aparatur...
62 Hakim dan Aparatur Peradilan Disanksi Disiplin oleh MA Sepanjang 2020
Kasus Dugaaan Suap Pengurusan...
Kasus Dugaaan Suap Pengurusan Perkara MA, KY Periksa Empat Tersangka
Seleksi Calon Hakim...
Seleksi Calon Hakim Agung, KY Wawancara Anak-Istri Kandidat CHA
Eks Calon Hakim Adhoc...
Eks Calon Hakim Adhoc Tipikor MA Gugat UU Komisi Yudisial ke MK
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved