Kalah Lagi, KPK Jangan Lagi Bermain Opini
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi. Kali ini KPK kalah dari gugatan praperadilan yang diajukan mantan kepala Badan Pemeriksa (BPK) Hadi Poernomo.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK untuk jangan lagi bermain opini publik, dengan menyatakan kalahnya praperadilan adalah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
"KPK jangan terus menerus perang opini. Apalagi menyerang pengadilan dengan opini yang selama ini kita tahu itu adalah dominan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Apalagi kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kewenangan KPK sangat besar sehingga terkadang KPK seperti yang paling benar, apa lagi KPK juga didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kalau ada hakim yang berani lawan KPK, pasti besoknya dia dilaporkan ke KY (Komisi Yudisial), sudah diserang pendukung LSM yang mendapat dana dari KPK, pastilah besoknya orang itu citranya dihancurkan dan dibeberkan," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak baik bagi hukum Indonesia. Dia mengimbau agar KPK tidak menyeret hukum ke pinggir jalan.
"Kalau ada hakim yang berani meringankan dari tuntutan KPK pasti dimaki-maki. Kalau ada hakim yang meninggikan atau memvonis lebih pasti besoknya mendapat pujian, dibilang keberanian. Jangan menyeret hukum ke pinggir jalan," tandasnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK untuk jangan lagi bermain opini publik, dengan menyatakan kalahnya praperadilan adalah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
"KPK jangan terus menerus perang opini. Apalagi menyerang pengadilan dengan opini yang selama ini kita tahu itu adalah dominan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Apalagi kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kewenangan KPK sangat besar sehingga terkadang KPK seperti yang paling benar, apa lagi KPK juga didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kalau ada hakim yang berani lawan KPK, pasti besoknya dia dilaporkan ke KY (Komisi Yudisial), sudah diserang pendukung LSM yang mendapat dana dari KPK, pastilah besoknya orang itu citranya dihancurkan dan dibeberkan," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak baik bagi hukum Indonesia. Dia mengimbau agar KPK tidak menyeret hukum ke pinggir jalan.
"Kalau ada hakim yang berani meringankan dari tuntutan KPK pasti dimaki-maki. Kalau ada hakim yang meninggikan atau memvonis lebih pasti besoknya mendapat pujian, dibilang keberanian. Jangan menyeret hukum ke pinggir jalan," tandasnya.
(maf)