Kalah Praperadilan, DPR Minta Kinerja KPK Diaudit

Rabu, 27 Mei 2015 - 11:46 WIB
Kalah Praperadilan,...
Kalah Praperadilan, DPR Minta Kinerja KPK Diaudit
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit kinerja Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Permintaan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyusul kekalahan ketiga KPK dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Fahri menduga, ada kesalahan prosedur hukum yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Mumpung ada Pansel KPK, seharusnya kita baca dulu apa yang terjadi di KPK. Lembaga ini (KPK) perlu diaudit agar nanti kita melihat apa sebenarnya terjadi di sana, sehingga terjadi kekalahan beberapa kali," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).

Fahri mengatakan, audit dan pembenahan terhadap lembaga antikorupsi ini sebaiknya dilakukan sebelum Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin (Capim) KPK mulai bekerja.

"Sebelum Ketua KPK dipilih, kita perlu melakuka pembenahan menyeluruh," ucap Fahri.

Menurutnya, kerja Pansel Capim KPK tidak akan berguna secara optimal jika tidak ada pembenahan pada prosedur operasional KPK.

"Pansel tidak akan ada gunanya kalau kita melihat sebenarnya rusaknya KPK karena akibat tidak ada prosedur di dalam. Abuse of power akan terus terjadi jika sistemnya tidak dibenahi," tandas Fahri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7243 seconds (0.1#10.140)