PDIP Nilai Wacana Revisi UU Pilkada Perlambat Kerja DPR
Selasa, 26 Mei 2015 - 15:16 WIB
PDIP Nilai Wacana Revisi UU Pilkada Perlambat Kerja DPR
A
A
A
JAKARTA - Dorongan untuk merevisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai sebagai salah satu pemicu lambatnya kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan target UU prioritas.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.
Masinton mengatakan, dalam Prolegnas 2015, tercatat baru dua dari 37 UU yang telah diselesaikan DPR. Artinya, masih ada 35 UU yang harus dikebut DPR hingga akhir masa sidang nanti.
Sementara lanjut Masinton, adanya usulan revisi UU Pilkada hanya akan menganggu proses legislasi di DPR. Menurutnya, usulan revisi UU yang mengatur soal pilkada tersebut hanya kepentingan segelintir partai politik (parpol) yang ngotot ingin tetap ikut dalam Pilkada 2015.
"Undang-undang itu dibuat jangka panjang, bukan untuk mengakomodir konflik satu dua partai saja," tegas Masinton, Selasa (26/5/2015).
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan.
Masinton mengatakan, dalam Prolegnas 2015, tercatat baru dua dari 37 UU yang telah diselesaikan DPR. Artinya, masih ada 35 UU yang harus dikebut DPR hingga akhir masa sidang nanti.
Sementara lanjut Masinton, adanya usulan revisi UU Pilkada hanya akan menganggu proses legislasi di DPR. Menurutnya, usulan revisi UU yang mengatur soal pilkada tersebut hanya kepentingan segelintir partai politik (parpol) yang ngotot ingin tetap ikut dalam Pilkada 2015.
"Undang-undang itu dibuat jangka panjang, bukan untuk mengakomodir konflik satu dua partai saja," tegas Masinton, Selasa (26/5/2015).
(maf)