Cara Jokowi Tekan Korupsi di Indonesia

Selasa, 26 Mei 2015 - 11:28 WIB
Cara Jokowi Tekan Korupsi...
Cara Jokowi Tekan Korupsi di Indonesia
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Presiden Jokowi mengatakan, perlunya membangun sistem yang baik untuk melakukan pencegahan korupsi di semua lini. Menurutnya, penyusunan inpres melalui proses yang panjang dan sudah melibatkan banyak pihak termasuk pegiat antikorupsi.

"Tindakan pencegahan tidak kalah pentingnya dengan penegakan hukum, maka harus membangun sistem yang baik menurut saya ini banyak mengurangi korupsi," kata Presiden Jokowi di Kantor Bapennas, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, sistem yang baik akan menjadi benteng bagi pencegahan korupsi. Namun, jika masih ada yang melanggar hukum harus dilakukan penindakan tegas.

"Bangun sistem karena itu menjadi pagar yang besar, tembok yang besar untuk mencegah korupsi. Kalau masih ada yang melompat pagar langsung penegakan hukum," tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan para deputi, pejabat lembaga negara dan kementerian.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)