Menuju Masyarakat Informasi

Selasa, 26 Mei 2015 - 09:29 WIB
Menuju Masyarakat Informasi
Menuju Masyarakat Informasi
A A A
SUCIATI ANDAYANI
Mahasiswi Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi,
Universitas Indonesia

Pemanfaatan informasi menjadi isu hangat di masyarakat sebab informasi sudah menjadi kebutuhan primer bagi kehidupan. Bangsa yang ingin kian besar harus mampu memanfaatkan informasi sebagai salah satu alat penopang kebangkitan nasional.

Pada zaman globalisasi ini, arus informasi yang diterima di masyarakat semakin deras dan cepat. Masyarakat dapat memperoleh informasi dari berbagai cara, mulai dari berinteraksi langsung, media massa, sampai penggunaan teknologi-teknologi canggih seperti internet. Pada 1970-an muncul suatu pandangan mengenai masyarakat informasi.

Masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat di mana produksi distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi, dapat dikatakan bahwa pengolahan dan pemanfaatan informasi menjadi inti dari kegiatan tersebut. Bila menelisik ke negeri ini, bagaimana pemanfaatan informasi di masyarakat Indonesia? Ya, informasi belum dimanfaatkan secara menyeluruh.

Hal ini dapat terlihat dari rendahnya kesadaran mereka untuk melakukan pendokumentasian hasil karya anak bangsa (kebudayaan) di setiap daerah. Salah satu contoh kasus yang terkait dengan rendahnya kesadaran masyarakat akan informasi, tertuang pada artikel Kesenjangan Antar Generasi dalam Pemahaman Budaya: Upaya Menjembatani Kesenjangan melalui Siaran Radio Etnik (Sapto Rahardjo, 2003).

Beliau menyatakan bahwa belum ada lembaga pendokumentasian musik-musik etnik di Indonesia. Dari kasus tersebut, dapat kita amati bahwa masyarakat Indonesia masih acuh tak acuh terhadap warisan budaya yang mereka miliki. Arsip sejarah pun mengalami nasib sama layaknya warisan budaya Indonesia.

Arsip yang seharusnya disimpan sebagai referensi dalam pembuatan perencanaan dan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara ditemukan hilang. Ada beberapa penyebab hilangnya arsip sejarah antara lain ada kepentingan satu pihak yang berkuasa pada masa tersebut. Faktor lainnya adalah budaya lisan yang mengakar di masyarakat Indonesia juga menjadi kelemahan dalam kasus ini.

Mereka lebih senang untuk mendengar informasi secara mulut ke mulut tanpa perlu menelisik keaslian dari informasi yangdisampaikandari oranglain. Dari hal tersebut, fungsi informasi yang seharusnya menggambarkan kebenaran atas suatu kejadian belum dirasakan. Lalu, apakah masyarakat Indonesia sudah pantas disebut masyarakat informasi? Dari pemaparan di atas, masyarakat Indonesia sedang transisi ke masyarakat informasi.

Di sinilah, peran kita sebagai generasi muda untuk mengemban amanah menjadikan Indonesia masyarakat informasi. Untuk membentuk masyarakat informasi, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses dan kerja sama dari setiap pihak, baik pemerintah, instansi, media, dan diri sendiri.

Ada beberapa hal yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan informasi di masyarakat, di antaranya a) pemerintah harus membentuk kebijakan yang tegas mengenai pendokumentasian warisan budaya Indonesia di tiap daerah, b) menanamkan rasa kepemilikan atas seluruh warisan budaya bangsa, c) Peran media yaitu memberikan space khusus bagi budaya asliIndonesiadari budaya populer yang terus menguasai di masyarakat, d) Meningkatkan budaya tulisan,

dan e) Setiap lembaga pemerintahan atau nonpemerintah memiliki unit dokumentasi untuk menyimpan seluruh arsip dan dikelola oleh orang yang memiliki keahlian khusus. Jika kita saling bersinergi satu sama lain, niscaya menjadikan Indonesia sebagai masyarakat informasi bukan hal yang mustahil.
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0775 seconds (0.1#10.140)