Kamis, Penggunaan Anggaran KPU Diaudit

Senin, 25 Mei 2015 - 21:44 WIB
Kamis, Penggunaan Anggaran...
Kamis, Penggunaan Anggaran KPU Diaudit
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit kinerja dan keuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis 28 Mei mendatang.

Hal demikian buntut dari membengkaknya anggaran KPU untuk melaksanakan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2015.

"Pimpinan DPR sudah membuat surat kepada BPK untuk menindaklanjuti adanya audit kinerja dan keuangan (KPU). Kita harap, Kamis kita akan laksanakan rapat tersebut," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015).

Adapun mengenai urgensi usulan revisi Undang-undang pilkada, dia mengatakan, salah satu poin penting yang akan direvisi adalah soal pendanaan Pilkada.

"Soal pendanaan, kebanyakan masalahnya adalah soal kendaraan hingga personil keamanan. Ini yang belum dipikirkan KPU. Pendanaan dari APBD juga belum tersedia," tuturnya.

Diakui Novanto, usulan revisi UU Pilkada ini belum dapat diparipurnakan. Dilanjutkannya, usulan revisi harus diserahkan terlebih dahulu kepada Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya baru dapat diparipurnakan.

"Usulan revisi akan ditindaklanjuti. Tapi untuk paripurna kita belum bisa. Harus diajukan ke Bamus dulu nanti pada hari Kamis," kata Novanto.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7880 seconds (0.1#10.140)