Manuver KPK Soal Gugatan Praperadilan Ilham Arief Sirajuddin

Kamis, 21 Mei 2015 - 22:10 WIB
Manuver KPK Soal Gugatan...
Manuver KPK Soal Gugatan Praperadilan Ilham Arief Sirajuddin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pengawasan sidang praperadilan eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Hal ini menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan Ilham beberapa waktu.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, pengiriman surat dilakukan setelah Pemimpin KPK mengadakan rapat bersama tim biro hukum.

"Segera mengirim surat pada MA terkait pada pengawasan, yang akhirnya ditujukan juga ke KY (Komisi Yudisal)," kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).

Dia menambahkan, surat tersebut akan dilayangkan secepatnya. "Mungkin besok atau hari ini," ujarnya.

Johan menuturkan, ada alasan kenapa surat tersebut perlu disampaikan hingga ke MA. KPK menilai ada yang tidak fair dalam konteks persidangannya. "Misal, ada yang kami ajukan saksi tapi ditolak. Kira-kira itu seperti pelanggaran kode etik," tuturnya.

Ditambahkan dia, untuk melakukan perlawanan hukum, KPK terlebih dahulu harus memiliki salinan putusan lengkap hasil praperadilan Ilham dari PN Jaksel. Namun hingga kini KPK belum juga terima surat tersebut. Sehingga, surat juga akan dilayangkan ke PN Jaksel.

"Itu juga akan segera dibuatkan surat ke PN Jaksel untuk minta salinan putusan secara lengkap. Sebab itu akan menjadi dasar untuk melakukan perlawanan hukum," ucapnya.

Setelah semua terpenuhi, lanjut Johan, KPK baru akan menentukan opsi yang akan diambil seperti banding, kasasi atau peninjauan kembali (PK).

KPK Keok, Praperadilan Ilham Arief Sirajuddin Dikabulkan
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved