Agung Laksono Tolak Revisi UU Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menolak usulan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diusulkan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Agung menilai, tidak ada kepentingan mendesak buat merevisi undang-undang tersebut. Menurutnya, usulan itu hanya menguntungkan segelintir elite partai politik (parpol) saja.
"Kami tidak melihat, yang pasti tidak ada yang diuntungkan demi kepentingan rakyat. Ini hanya (kepentingan) elite-elite partai politik saja," ujar Agung usai jumpa pers hasil Rapimnas di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/5/2015).
Bahkan kata Agung, kubunya mengaku tak dirugikan jika UU Pilkada tidak direvisi. Sebab UU Pilkada yang berlaku sekarang dinilai sudah baik dan akomodatif terhadap kepentingan partai politik.
"Mungkin hanya satu dua orang yang gerah saja. Kami pandang cukup baik. Kita praktikan dulu saja (UU Pilkada)," tandasnya.
Agung menilai, tidak ada kepentingan mendesak buat merevisi undang-undang tersebut. Menurutnya, usulan itu hanya menguntungkan segelintir elite partai politik (parpol) saja.
"Kami tidak melihat, yang pasti tidak ada yang diuntungkan demi kepentingan rakyat. Ini hanya (kepentingan) elite-elite partai politik saja," ujar Agung usai jumpa pers hasil Rapimnas di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (20/5/2015).
Bahkan kata Agung, kubunya mengaku tak dirugikan jika UU Pilkada tidak direvisi. Sebab UU Pilkada yang berlaku sekarang dinilai sudah baik dan akomodatif terhadap kepentingan partai politik.
"Mungkin hanya satu dua orang yang gerah saja. Kami pandang cukup baik. Kita praktikan dulu saja (UU Pilkada)," tandasnya.
(maf)