Diduga Ada Skenario Tunda Pilkada di Balik Revisi UU Pilkada

Rabu, 20 Mei 2015 - 09:08 WIB
Diduga Ada Skenario Tunda Pilkada di Balik Revisi UU Pilkada
Diduga Ada Skenario Tunda Pilkada di Balik Revisi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Usulan revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang diajukan DPR menuai polemik. Bahkan, belakangan disebut-sebut ada skenario penundaan pelaksanaan pilkada di balik usulan revisi UU yang mengatur ihwal pelaksanaan pilkada ini.

Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, usulan merevisi UU Pilkada oleh DPR secara tersirat ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu, tercermin dari hasil rapat konsultasi antara pemimpin DPR dan presiden di Istana Negara, Senin 18 Mei 2015 lalu.

Karyono menilai, penolakan usulan revisi UU Pilkada ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada skenario menunda pelaksanaan pilkada serempak 2015 di balik usulan revisi ini.

"Revisi UU waktunya terlalu mepet. Pelaksanaan pilkada sudah dekat. Ini ada skenario untuk menunda pilkada. Pihak yang mendorong perlunya revisi UU Pilkada sejatinya ingin menunda pilkada," ujar Karyono kepada Sindonews, Rabu (20/5/215).

Lebih lanjut, Karyono memaparkan, skenario menunda pilkada akan dilakukan dengan memperlambat pembahasan pasal-pasal yang ada di dalam UU Pilkada. Dia meyakini, usulan revisi ini juga ada kaitannya dengan konflik kepengurusan yang dialami PPP dan Partai Golkar.

"Satu pasal akan dijadikan pintu masuk untuk mengubah pasal-pasal lain. Pembahasan akan berlarut dan lama. Ini ada korelasinya dengan konflik internal partai politik," pungkas Karyono.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8075 seconds (0.1#10.140)