Robert Tantular Divonis Satu Tahun Penjara

Senin, 18 Mei 2015 - 22:29 WIB
Robert Tantular Divonis...
Robert Tantular Divonis Satu Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Pemilik sekaligus pemegang saham pengendali PT Antaboga Delta Sekuritas Robert Tantular divonis hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada sidang yang digelar Senin (18/5/2015), hakim menyatakan Robert Tantular terbukti menipu 1.118 orang yang menginvestasikan dananya melalui reksadana Antaboga.

Robert juga dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang dari dana hasil penipuan tersebut.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud oleh Pasal 378 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tegas Ketua Majelis Hakim Robert Siahaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Robert Tantular melakukan penipuan dan pencucian uang bersama-sama dengan Hendro Wiyanto dari PT Antaboga Indonesia (DPO), Hartawan A Luwi (DPO) dan Anton Tantular pemegang saham PT. Antaboga Delta Sekuritas Indonesia (ADSI) (DPO) dan Lila K Gondokusumo Kepala Wilayah V Bank Century Surabaya.

Menurut dakwaan jaksa, terdakwa Robert Tantular melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang dimulai sejak 23 Desember 2005 sampai November 2008.

Terdakwa Robert Tantular adalah sebagai pemegang saham PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan PT Bank Century.

Dalam kapasitasnya tersebut, Robert Tantular memerintahkan kepada beberapa Kakorwil dan Pimpinan Cabang Bank Century untuk menawarkan produk PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang agen investasi menjual/ menawarkan produk reksa dana yang dikelola PT KUO Capital Rahardja sebagai manajer investasi.
(dam)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved