Bendera Merah Putih Terbalik di Acara Supermentor, Tragedi Memalukan

Senin, 18 Mei 2015 - 19:24 WIB
Bendera Merah Putih Terbalik di Acara Supermentor, Tragedi Memalukan
Bendera Merah Putih Terbalik di Acara Supermentor, Tragedi Memalukan
A A A
JAKARTA - Penampilan Bendera Merah Putih terbalik di acara Supermentor keenam dianggap sebagai tragedi memalukan. Apalagi, acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi dan mantan pemimpin bangsa ini.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mendesak pihak kepolisian segera melakukan pengusutan terhadap peristiwa yang memalukan itu.

"Polri harus mengusut peristiwa tersebut, karena dapat dikategorikan perbuatan menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara," kata Basarah kepada Sindonews, Senin (18/5/2015).
Dia mengingatkan,bendera merah putih merupakan sarana pemersatu, identitas, sekaligus wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

Lanjutnya, bendera merah putih merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini tertuang dalam Pasal 24 huruf (a) Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan di mana setiap orang dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera.

"Meskipun tidak dijelaskan dalam bagian penjelasan UU 24 tahun 2009, frase perbuatan lain ini dapat dimaknai sebagai setiap perbuatan yang memang mengakibatkan ternodanya, terhinanya dan direndahkannya kehormatan bendera negara," jelasnya.

Dia juga mengingatkan, sanksi akibat melakukan pelanggaran tersebut sebagaimana tertuang pada Pasal 66, Pasal 24 huruf (a), terancam dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda 500 juta rupiah.

"Kapolri harus mengambil inisiatif mengusut kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan. Ketegasan Polri mengusut kasus, minimal akan menimbulkan efek jera bagi siapapun yang ceroboh apalagi dengan sengaja menghina lambang-lambang negara," tegasnya.

Baca: Penampilan Bendera Merah Putih Terbalik di Acara Supermentor.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8262 seconds (0.1#10.140)
pixels