Kejagung Tawarkan Sekretariat Bersama Tuntaskan Kasus HAM Berat

Rabu, 13 Mei 2015 - 19:51 WIB
Kejagung Tawarkan Sekretariat...
Kejagung Tawarkan Sekretariat Bersama Tuntaskan Kasus HAM Berat
A A A
JAKARTA - Banyak kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum tuntas. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, Menkumham dan Polri bersama Komnas HAM beberapa waktu lalu sepakat melanjutkan penuntasan kasus-kasus HAM berat masa lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengambil langkah signifikan buat menuntaskan kasus-kasus tersebut. Namun dia berdalih akan memilih kasus mana dulu yang akan dituntaskan.

"Mana yang akan diselesaikan secara yuridis dan mana yang akan kita selesaikan secara rekonsiliasi," ujar Tony di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Menurut Tony, kementerian dan lembaga terkait sudah melakukan pembahasan awal penuntasan kasus-kasus HAM itu. Berikutnya, seluruh 'stakeholder' tinggal mengatur pelaksanaan teknisnya.

"Karena Kejagung juga termasuk Komnas HAM sudah menawarkan tempat untuk menjadi sekretariat bersama," tukasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)