Pemerintah Tidak Ajukan Revisi UU Pilkada

Selasa, 12 Mei 2015 - 13:05 WIB
Pemerintah Tidak Ajukan...
Pemerintah Tidak Ajukan Revisi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak akan mengajukan revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Menurutnya, dalam pembahasan pemerintah dengan Komisi II DPR, sudah ada 15 poin akan direvisi.

"Pemerintah tidak mungkin mengajukan revisi Undang-undang Pilkada," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Kendati demikian, mantan Sekjen PDIP ini mempersilahkan DPR untuk mengajukan revisi melalui badan legislasi, kemudian disampaikan kepada pemerintah.

"Seandainya nanti DPR mengajukan hak revisi, Kemendagri akan melaporkan ke Presiden, kami juga akan ketemu segera dengan KPU," ucapnya.

Pemerintah kata Tjahjo, jika KPU menyatakan revisi mengganggu proses pilkada yang sudah dipersiapkan secara rinci, maka pemerintah tetap mengikuti KPU sebagai penyelenggara pilkada.

"Tapi hak mengajukan revisi bagi pemerintah itu tak mungkin, kalau DPR itu haknya DPR," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved