Usai Interupsi Anang Hermansyah Diminta Nyanyi di DPR

Jum'at, 24 April 2015 - 23:24 WIB
Usai Interupsi Anang Hermansyah Diminta Nyanyi di DPR
Usai Interupsi Anang Hermansyah Diminta Nyanyi di DPR
A A A
JAKARTA - Meski musisi asal Jember, Anang Hermansyah telah duduk menjadi anggota DPR periode 2014-2019, permintaan untuk menyanyi masih berdatangan.

Permintaan itu terjadi saat pada rapat paripurna penutupan masa sidang III DPR tahun sudang 2014/2015.

Kejadian bermula saat Anang Hermansyah yang kini tercatat sebagai politikus PAN, mengajukan interupsi soal pembajakan karya seni di rapat paripurna DPR.

Interupsi disampaikan Anang sebelum pidato penutupan akhir masa sidang dibacakan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Anggota Komisi X DPR ini menyampaikan keprihatinannya atas pembajakan karya seni di Indonesia yang selama ini memang menjadi keprihatinan dari kalangan musisi.

"Pembajakan sudah memiskinkan dan menggerus kreativitas. Merugikan negara triliunan rupiah. Memalukan bangsa Indonesia di mata internasional," kata Anang saat mengajukan interupsi di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).

Anang berharap, DPR memberi perhatian khusus terhadap pembajakan karya seni yang kini semakin marak terjadi. Juri Indonesian Idol ini pun menginisiasi pembentukan kaukus khusus pembajakan.

"Kami minta dukungan pimpinan dan anggota DPR dalam pembentukan kausus parlemen anti pembajakan," ucap anang.

Setelah menyampaikan interupsinya, Anang lalu menyerahkan dokumen ke meja pimpinan. Di saat bersamaan, muncul celetukan dari anggota DPR. "Nyanyi dulu kawan," kata anggota DPR yang menyeletuk melalui mikrofon.

Suami Ashanty ini memilih tidak menanggapi celetukan tersebut. Dia melenggang kembali ke kursinya. Ketua sidang kemudian melanjutkan agenda pidato penutupan masa sidang yang dibacakan Ketua DPR Setya Novanto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4191 seconds (0.1#10.140)