Kasus Bambang Widjojanto, 2 Calon Tersangka Masih Buron

Kamis, 05 Maret 2015 - 15:55 WIB
Kasus Bambang Widjojanto, 2 Calon Tersangka Masih Buron
Kasus Bambang Widjojanto, 2 Calon Tersangka Masih Buron
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka dan dua lagi calon tersangka dalam kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.

Dua itu adalah Bambang Widjojanto, juga Zulfahmi merupakan sepupu Bupati Kota Waringin Barat. Zulfahmi telah ditangkap pada Senin, 2 Maret 2015.

"Jadi, kasusnya BW (Bambang Widjojanto) itu, ada empat tersangka yang terkait dengan itu," ujar Budi di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Dikonfirmasi siapa dua calon tersangka lagi, Budi Waseso enggan mengungkapnya. Dia hanya mengatakan, dua calon tersangka dimaksud masih buron. "Nanti, lihatlah.‎ Jangan kita buru-buru, karena ini menyangkut hak asas juga," tukasnya.

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri diduga megarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6422 seconds (0.1#10.140)