Tiga Kiai Kasus Fuad Amin Mangkir

Kamis, 26 Februari 2015 - 21:00 WIB
Tiga Kiai Kasus Fuad Amin Mangkir
Tiga Kiai Kasus Fuad Amin Mangkir
A A A
JAKARTA - Tiga kiai mangkir dari periksaannya sebagai saksi kasus dugaan suap jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan dengan tersangka Ketua DPR Bangkalan KH Fuad Amin Imron.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Kamis ini penyidik sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan tiga kiai sebagai saksi Fuad Amin.

Ketiganya yakni, Ketua MUI Bangkalan KH Syarifuddin Damanhuri, mantan anggota DPRD Bangkalan KH Abdul Razak Hadi, dan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikam Bangkalan KH Nuruddin Abdul Rahman.

Pemeriksaan akan dilakukan karena tiga orang tersebut punya hubungan dengan Fuad Amin. Tiga kiai itu juga dianggap mengetahui kasus yang disangkakan kepada Fuad Amin. Sayangnya ketiganya malah mangkir.

"KH Syarifuddin Damanhuri, KH Abdul Razak Hadi, dan KH Nuruddin Abdul Rahman tidak hadir tanpa memberikan keterangan. Ketiganya nanti dipanggil lagi," kata Priharsa kepada KORAN SINDO di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/2/2015) malam.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan sejauh mana hubungan tiga kiai itu dengan Fuad. Priharsa belum mau berspekulasi apakah ketiganya turut membantu aksi Fuad dalam proses jual beli gas dan kebijakan pendukungnya.

Disinggung apakah lembaga yang dipimpin tiga kiai tersebut menerima kucuran dana dari Fuad, Priharsa mengaku belum menerima informasinya. "Saya nggak tahu," bebernya.

Dia melanjutkan, Kamis ini penyidik juga memeriksa Manajer Keuangan PT Pembangkitan Jawa-Bali Andi Andhiani Rinsia sebagai saksi kasus dugaan suap Fuad. Pemeriksaan Andi Andhiani diduga berkaitan dengan pendalaman lanjutan atas pemasokan gas alam ke Pembangkitan Jawa-Bali.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4786 seconds (0.1#10.140)