Siapapun Pemimpin KPK, Penyidikan Century Harus Jalan Terus

Senin, 23 Februari 2015 - 14:35 WIB
Siapapun Pemimpin KPK, Penyidikan Century Harus Jalan Terus
Siapapun Pemimpin KPK, Penyidikan Century Harus Jalan Terus
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak mempersoalkan pengangkatan Indriyanto Seno Adji menjadi pelaksana tugas (Plt) pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walaupun sebelumnya Indriyanto pernah menjadi pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century yakni Rafat Ali Rivki dan Hesham Al Warraq.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta KPK terus berupaya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan kepada Bank Century.

"Kasus korupsi seperti Century harus jalan terus (dituntaskan) mau siapapun pimpinannya," kata Masinton, Senin (23/2/2015).

Kendati demikian, dia mengingatkan agar tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus korupsi penyaluran dana kepada Bank Century.

"Enggak boleh ada conflict of interest (konflik kepentingan)dalam hal ini," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 tahun penjara.

Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Budi menjadi 12 tahun penjara.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3536 seconds (0.1#10.140)