Klarifikasi Pernyataan Abbott, Menlu Australia Telepon JK

Kamis, 19 Februari 2015 - 20:01 WIB
Klarifikasi Pernyataan...
Klarifikasi Pernyataan Abbott, Menlu Australia Telepon JK
A A A
JAKARTA - Pemerintah Australia membantah telah mengancam Indonesia mengenai rencana eksekusi dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumaran.

Klarifikasi itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Julia Bishop kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), tadi siang melalui sambungan telepon.

"Tadi siang sekitar jam 12.00 WIB, Menlu Australia Julia Bishop telepon Pak Jusuf Kalla," ujar Juru Bicara JK, Husain Abdullah, di Restoran Phoenam, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2015).

"Berusaha memberi penjelasan bahwa pemerintahannya itu tak bermaksud ada pamrih dengan bantuan yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu di Aceh ketika terjadi Tsunami," imbuhnya.

Dia mengatakan, Menlu Australia Julia Bishop menjelaskan, pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott sebelumnya yang mengungkit bantuan saat Indonesia dilanda Tsunami hanya menggambarkan antar Indonesia dengan Australia sudah lama menjalin kerja sama.
‪‬
"Termasuk kerja sama di bidang kemanusiaan seperti yang pernah berlangsung. Jadi mereka menampik dia ada pamrih dengan bantuan itu. Jadi itu saya kira yang ingin dia luruskan," ungkapnya.

Dalam percakapan tadi siang, lanjut dia, Pemerintah Australia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Indonesia, karena menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap dua anggota Bali Nine.

Selain itu, kata dia, pemerintah Australia siap bekerja sama dengan Indonesia untuk memerangi masalah peredaran narkoba.

"Karena Australia juga korban dari masalah seperti ini (narkoba)," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Wapres JK menyampaikan Indonesia menunda pelaksanaan eksekusi mati itu, hingga tiga minggu atau sebulan.

"Dan juga ada aspek teknis yang harus dipersiapkan sebelum hal itu dilakukan," ucapnya.

Wapres JK, sambung dia, menyampaikan kesediaan Indonesia meningkatkan kerja sama di kawasan untuk mengurangi peredaran narkoba.

"Pak JK meminta masyarakat Australia untuk memahami sikap pemerintah Indonesia dan hukum yang berlaku di Indonesia, apalagi karena kita ini banyak jadi korban narkoba," ungkapnya.

Sebelumnya, PM Australia Tonny Abbott meminta Indonesia untuk mengingat kontribusi Australia saat membantu bencana tsunami.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved