KY Minta MA Beri Perhatian Soal Praperadilan Budi Gunawan

Jum'at, 30 Januari 2015 - 14:20 WIB
KY Minta MA Beri Perhatian Soal Praperadilan Budi Gunawan
KY Minta MA Beri Perhatian Soal Praperadilan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) beserta jajarannya terutama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), untuk memberikan perhatian lebih pada penanganan kasus praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

Ketua KY Suparman Marzuki menilai, kasus yang dialami Komjen Budi Gunawan adalah kasus yang sangat sensitif.

"Dalam kasus ini, semua tahu pengadilan mestinya sampai MA," ujar Suparman di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

"Bahwa kasus ini sangat sensitif. Kasus yang mengguncangkan Republik Indonesia," imbuhnya.

Oleh karena itu kata dia, sebagai kasus yang sensitif secara politik, KY meminta MA dan jajarannya terutama PN Jaksel lebih berikan perhatian khusus kepada hakim yang menangani perkara.

Agar dapat mengabaikan seluruh tekanan dan menjaga indepenensi hukum di pengadilan.

"Itu harus dijaga betul, tegak lurus dengan KUHP. Kami berharap tak ada improvisasi hukum, jumping. Dan pengadilan jangan jadi keruwetan masalah," imbuhnya.

Menurut dia, pihaknya tidak dapat mengintervensi pengadilan dengan meminta hakim a atau b yang memimpin sidang dalam praperadilan itu.

Tetapi adalah hak publik untuk melihat pengadilan dipimpin oleh hakim yang kompetensi dan memiliki kredibilitas.

"Jadi kalau pengadilan ingin mendapatkan apresiasi, maka dua syarat itu harus dimiliki hakim," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) meminta KY untuk melakukan klarifikasi dan pemantauan teradap sidang praperadian yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan.

Pasalnya, Taktis menilai profil hakim Sarpin Rizaldi yang akan memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan pada Senin, 2 Februari 2015 besok, sangat diragukan.

"Sarpin Rizaldi dalam kapasitasnya sebagai hakim di PN Medan tahun 2014, pernah dilaporkan oleh Takal Berus ke KY, karena dugaan suap penanganan perkara paten Boiler 320 derajat celcius," ujar Anggota Taktis, Bahrain, di tempat yang sama.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7072 seconds (0.1#10.140)