Jimly Minta Polri dan KPK Tahan Diri

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:18 WIB
Jimly Minta Polri dan KPK Tahan Diri
Jimly Minta Polri dan KPK Tahan Diri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddqie meminta Polri dan KPK agar menurunkan tensi agar perseteruan keduanya bisa mereda.

Menurut Jimly, status tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan tetap terus diproses. Namun menunggu waktu yang tepat.

"Misalnya dalam menjalankan tugas penyidikan memeriksa orang itu kan dengan kearifan bisa diatur waktunya," ujar Jimly di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Jimly menyatakan, baik Polri maupun KPK agar mencari waktu lain untuk memeriksa Budi dan Bambang. Hal itu agar tak menambah runyam dan panas keadaan.

Terkait laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, dia meminta agar kedua instansi penegak hukum tak saling serang.

Menurutnya, agar pemanggilan terhadap Abraham Samad Cs dilakukan setelah paripurna dari tugasnya sebagai pemimpin KPK.

Kata mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini, jika terus menerus mencari kesalahan personal antar pejabat penegak hukum, maka tidak pernah tuntas masalah tersebut. Sehingga proses hukum harus mengedepankan waktu yang tepat.

"Gimana orang tidak membuat kesimpulan, ini kasusnya bukan hanya mengebiri, tetapi mau menghancurkan KPK. Ini maksudnya supaya ada cooling down," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7681 seconds (0.1#10.140)