KPK Periksa Mahfud MD Jadi Saksi Kasus Bonaran

Senin, 08 Desember 2014 - 14:07 WIB
KPK Periksa Mahfud MD Jadi Saksi Kasus Bonaran
KPK Periksa Mahfud MD Jadi Saksi Kasus Bonaran
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Makhamah Kostitusi (MK) Mahfud MD terlihat di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mahfud tiba pukul 13.00 WIB dengan mengenakan baju batik. Dia di dampingi beberapa petugas KPK.

Tidak terlihat kendaraan apa yang digunakan oleh Mahfud. Sambil berjalan santai Mahfud enggan memberikan komentar kepada awak media yang meminta konfirmasi kehadirannya di Gedung KPK.

Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu datang untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah di MK.

Kasus itu sudah menjerat Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," ujar Kepala Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2014).

Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar.

Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu tengah bergulir di MK saat Mahfud menjabat sebagai Ketua MK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8196 seconds (0.1#10.140)