Tujuh Jam Diperiksa KPK, Atut Enggan Beri Komentar

Jum'at, 28 November 2014 - 21:37 WIB
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Atut Enggan Beri Komentar
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Atut Enggan Beri Komentar
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus alat kesehatan (alkes) dan juga kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah memilih bungkam setelah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Banten nonaktif itu keluar Gedung KPK pada pukul 17.35 WIB, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2014).

Dia hanya melambaikan tangan dan tersenyum kepada awak media tanpa berbicara sepatah katapun saat awak media memberikan pertanyaan kepadanya.

Kakak kandung Tubagus Chairi Wardhana (Wawan), yang juga adalah terdakwa dugaan kasus suap sengketa Pilkada Lebak itu. tiba di Gedung KPK pukul 10.35 WIB dengan menggunakan jilbab abu-abu berpadu baju hitam, lengkap dengan rompi oranye sebagai seragam wajib tahanan KPK.

Hari ini, Atut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes, di Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran 2011-2013.

Atut resmi berstatus tersangka sejak 6 Januari 2014. Atut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5325 seconds (0.1#10.140)