Pertemuan DPR Tandingan Bukan Rapat Paripurna

Sabtu, 01 November 2014 - 10:07 WIB
Pertemuan DPR Tandingan Bukan Rapat Paripurna
Pertemuan DPR Tandingan Bukan Rapat Paripurna
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari fraksi partai politik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar rapat paripurna pemilihan pemimpin sementara DPR pada Jumat 31 Oktober kemarin.

Namun rapat yang digelar DPR tandingan itu dinilai tidak bisa dikatakan rapat paripurna DPR. "Rapat paripurna KIH kemarin bukan paripurna," kata Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mahfudz Siddiq dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya bertajuk Politik Ribut DPR, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).

Menurut dia, syarat rapat paripurna adalah dipimpin oleh pemimpin DPR yang telah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). "Kalau (rapat) kemarin kan belum ada pimpinan Dewan yang dilantik MA," katanya.

Selama ini, kata dia, belum ada sejarahnya pemimpin DPR yang belum dilantik oleh MA memimpin rapat paripurna.

Seperti diketahui, KIH membuat pemimpin DPR tandingan setelah tidak puas dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya menguasai pemimpin DPR dan MPR, tapi KMP juga menyapu bersih Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pemimpin komisi.

KIH telah menggelar rapat paripurna dan menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPR. Posisi ketua dipercayakan kepada Ida Fauziah dari Fraksi PKB.

Sementara empat wakil ketua sementara DPR adalah Supriyadi (Fraksi NasDem), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP), Saifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6915 seconds (0.1#10.140)