Penegakan Hukum di Indonesia Belum Menggembirakan

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 04:59 WIB
Penegakan Hukum di Indonesia Belum Menggembirakan
Penegakan Hukum di Indonesia Belum Menggembirakan
A A A
DEPOK - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Topo Santoso mengungkapkan, selama ini FHUI banyak berperan dalam kiprah praktisi hukum maupun pimpinan lembaga negara di negeri ini.

"Sebut saja nama pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution lulusan UI, lalu berbagai lawyer, ada pula yang menduduki hakim baik di Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, notaris serta kiprah lainnya," kata Topo dalam Konferensi Pers FHUI di Depok, Kamis 16 Oktober 2014.

Topo menilai penegakan hukum sejauh ini masih belum menggembirakan. FHUI, lanjutnya, juga tengah fokus dalam mengawal kasus hukum dugaan pelecehan seksual oleh Sastrawan Sitok Srengenge terhadap mahasiswa UI.

"Karena itu dalam rangkaian ulang tahun nanti juga kami ada seminar membahas ancaman kejahatan seksual," paparnya.

Topo berharap agar alumni FHUI selalu mempunyai satu ciri khas menjunjung etika profesi dan transparansi, serta integritas. Untuk menghadapi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tantangannya cukup besar.

"Kami selalu rekomendasi apa yang dihasilkan agar bisa bersaing dengan metode pengajaran. Kami juga memiliki Internasional Class program S1 sudah tiga tahun ini, bisa pertukaran kuliah satu sampai dua semester di luar negeri dan berbicara soal hukum dengan Bahasa Inggris yang baik dan benar,"
tutup Topo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7560 seconds (0.1#10.140)