Indonesia Minta Interpol Tangkap Buron Kasus Century

Minggu, 05 Oktober 2014 - 15:11 WIB
Indonesia Minta Interpol Tangkap Buron Kasus Century
Indonesia Minta Interpol Tangkap Buron Kasus Century
A A A
JAKARTA - Buron kasus Bank Century Rafat A Rizvi di wilayah hukum Inggris dan Malaysia untuk melakukan transaksi pembelian klub Skotlandia, membuat Pemerintah Indonesia 'kebakaran jenggot'.

Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin. Menurutnya, dengan kondisi demikian Pemerintah Indonesia mendesak Interpol segera menangkap Rafat.

Amir tahu Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Inggris. Tapi Pemerintah Indonesia akan terus mengadakan pembicaraan dengan Pemerintah Inggris tentang penetapan kesepakatan baru.

"Saya cukup kaget mendengar kabar ini dan apa lagi dia sebagai pemilik baru dari klub sepak bola Skotlandia Rangers. Kami akan bertindak berdasarkan informasi baru ini, untuk mencoba membawa orang ini ke pengadilan," kata Amir seperti dilansir Daily, Minggu (5/10/2014).

Namun di saat Indonesia tengah mengejarnya, Buron Bank Century tersebut Rafat berada di Malaysia pekan lalu bersama Datuk Faizoull Bin Ahmad, menikmati makan siang bersama di tengah kota Kuala Lumpur.

Hal inilah yang mendorong Jaksa Agung Basrief Arief segera meminta Interpol serius menangani kasus ini.

"Kami telah mengajukan permintaan baru untuk Interpol untuk memburu buronan Rafat Rizvi setelah laporan dia terlibat dalam membeli sebuah klub sepak bola Skotlandia, Rangers FC. Kami mohon Interpol untuk mencari dia dan membawanya kembali ke tanah air kami untuk menerima hukumannya," imbuh Basrief beberapa waktu lalu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6990 seconds (0.1#10.140)