Bupati Biak Menyesal Telah Menerima Suap

Senin, 22 September 2014 - 14:18 WIB
Bupati Biak Menyesal Telah Menerima Suap
Bupati Biak Menyesal Telah Menerima Suap
A A A
JAKARTA - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengaku telah menerima suap dari Direktur PT Papua Indah Perkara Teddy Renyut.

Di hadapan hakim Tipikor, terdakwa kasus proyek pembangunan rekonstruksi Tanggul Laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor menyesali perbuatannya.

"Menyesal. Perbuatan saya ini buat banyak orang jadi korban. Kepada Tuhan saya mengaku bersalah," kata Sombuk saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta, Senin (22/9).

Mendengar pengakuan itu, Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menanyakan perihal keluarga Yesaya. Ia pun menjawab telah dikaruniai tiga orang anak.

"Saudara tidak memikirkan mereka?" tanya Hakim Artha.

"Saya selalu berpikir untuk mereka," jawab Sombuk.

Untuk diketahui, Yesaya merupakan terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.

Ia didakwa menerima uang dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 100 ribu dari Teddy. Uang itu diberikan dalam dua tahap masing-masing SGD63 ribu dan SGD37 ribu.

Pemberian itu diduga untuk memuluskan pengerjaan proyek rekonstruksi talud abrasi pantai dan/atau proyek-proyek lainnya di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal bisa jatuh ke tangan Teddy. (ris)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7352 seconds (0.1#10.140)