PPI Minta Bantuan KY Terkait Kasus Anas

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 17:03 WIB
PPI Minta Bantuan KY Terkait Kasus Anas
PPI Minta Bantuan KY Terkait Kasus Anas
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod meminta Komisi Yudisial (KY), memantau persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami meminta KY untuk melakukan pemantauan terhadap persidangan Mas Anas," kata Ma'mun di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Mamun menilai, kasus Anas sejak awal sudah sarat dengan nuansa politik, sehingga wajar jika harus terus dikawal. Menurutnya, dakwaan jaksa KPK banyak tidak terbukti dan dibantah oleh saksi di pengadilan, termasuk mobil Harrier yang disangkakan kepada Anas.

Opini yang berkembang di masyarakat, jika sudah menjadi terdakwa korupsi harus dihukum, PPI berharap hakim tetap fair. PPI khawatir hakim memutus kasus Anas karena hanya tekanan opini yang berkembang di masyarakat.

"Ini dikhawatirkan karena pandangan umum di masyarakat dan jadi doktrin hukum di masyarakat, terdakwa koruptor itu harus bersalah," tukasnya.

PPI meyakini, hakim yang menangani kasus Anas akan fair dan memutus dengan fakta hukum di persidangan.

"Jadi saya kok yakin dan percaya hakim yang menangani kasus mas Anas ini akan proporsional dalam memberikan putusan hukum yang adil. Apalagi sebagian opini masyarakat yang mengerti hukum berkeyakinan Anas akan bebas," tukasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4825 seconds (0.1#10.140)