Kriminalisasi Kebijakan Bisa Hambat Pembangunan

Sabtu, 12 Juli 2014 - 12:06 WIB
Kriminalisasi Kebijakan Bisa Hambat Pembangunan
Kriminalisasi Kebijakan Bisa Hambat Pembangunan
A A A
JAKARTA - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyalahkan kebijakan terkait Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk menyelamatkan kasus Bank Century dianggap sebagai bentuk kriminalisasi kebijakan.

Todung Mulya Lubis selaku advokat berpendapat mengadili suatu kebijakan adalah suatu langkah yang salah. Menurutnya, pengadilan juga punya tanggung jawab moral menyelamatkan perekonomian nasional.

"Saya sangat kecewa keputusan kolektif Dewan Gubernur dipersalahkan, bukan waktunya menjadi pahlawan kesiangan. Disinilah kriminalisasi kebijakan dengan diboncengi watak-watak sebagai pahlawan kesiangan," ujar Todung dalam keterangan persnya di Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2014.

Senada denga Todung, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Sarwono Kusumaatmadja mengatakan, kriminalisasi kebijakan akan menghambat pembangunan, karena para pejabat negara akan takut mengambil kebijakan.

"Di kalangan pejabat ada kekawatiran yang luas jika ada kriminalisasi kebijakan, yang akan berdampak pada pejabat akan enggan mengambil kebijakan," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5266 seconds (0.1#10.140)