Politikus PDIP Minta Kasus Eks Dirut Garuda Diusut Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus dugaan suap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terkait pemberian mesin pesawat dari Roll Royce.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu meminta kasus tersebut diusut tuntas kasus yang melibatkan pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Bahkan DPR sampai membentuk pansus Pelindo II dan terbukti terjadi penyimpangan. Untuk itu KPK harus mendalami pihak-pihak yang diduga ikut serta memuluskan suap dan korupsi itu," tutur Masinton saat dihubungi Sabtu 21 Januari 2017. (Baca juga: KPK Sebut Ada Kesepakatan di Balik Korupsi Pengadaan Mesin Pesawat)
Menurut Masinton, kasus korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama Garuda itu menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kinerja perusahaan BUMN.
Padahal, lanjut dia, BUMN sebagai perusahaan negara dengan aset milik rakyat harus dikelola untuk sepenuhnya kemakmuran bangsa.
"Artinya pengawasan terhadap BUMN harus diintensifkan karena sangaat rawan penyimpangan, baik dari nilai kontrak, pengelolaan aset atau pengadaan," tuturnya. (Baca juga: Garuda Indonesia: Kasus Emirsyah Tak Terkait Korporasi)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu meminta kasus tersebut diusut tuntas kasus yang melibatkan pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Bahkan DPR sampai membentuk pansus Pelindo II dan terbukti terjadi penyimpangan. Untuk itu KPK harus mendalami pihak-pihak yang diduga ikut serta memuluskan suap dan korupsi itu," tutur Masinton saat dihubungi Sabtu 21 Januari 2017. (Baca juga: KPK Sebut Ada Kesepakatan di Balik Korupsi Pengadaan Mesin Pesawat)
Menurut Masinton, kasus korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama Garuda itu menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kinerja perusahaan BUMN.
Padahal, lanjut dia, BUMN sebagai perusahaan negara dengan aset milik rakyat harus dikelola untuk sepenuhnya kemakmuran bangsa.
"Artinya pengawasan terhadap BUMN harus diintensifkan karena sangaat rawan penyimpangan, baik dari nilai kontrak, pengelolaan aset atau pengadaan," tuturnya. (Baca juga: Garuda Indonesia: Kasus Emirsyah Tak Terkait Korporasi)
(dam)