DPR Minta Menkumham Evaluasi Bebas Visa untuk China

Kamis, 19 Januari 2017 - 15:54 WIB
DPR Minta Menkumham Evaluasi Bebas Visa untuk China
DPR Minta Menkumham Evaluasi Bebas Visa untuk China
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa bagi Republik Rakyat China. Bebas visa itu disinyalir sebagai penyebab banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonesia.

Usul itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Adies Kadir‎ kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hari ini.

Adies mempertanyakan apakah‎ pemerintah sudah menghitung manfaat dari kebijakan bebas visa itu. Sebab, lanjut dia, keberadaan TKA ilegal di Tanah Air sudah meresahkan masyarakat. ‎

"Kalau untuk kebaikan bangsa, kami Komisi III DPR mendukung, tapi kalau banyak mudaratnya harus dievaluasi, khusus untuk China," ujar Adies di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017). (Baca juga: 76 PSK China Bertarif Jutaan Rupiah Diamankan Imigrasi)

Anggota Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan langkah konkret Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dalam menangani persoalan TKA ilegal.

Selain itu, Adies juga mempertanyakan bagaimana cara TKA ilegal masuk ke Indonesia. "Kami mohon penjelasannya Pak, bagaimana ini bisa terjadi?" katanya. (Baca juga: Jokowi: Pekerja Asal China hanya 21 Ribu, Bukan 20 Juta)

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Menkumham didampingi beberapa jajarannya, ‎termasuk Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4942 seconds (0.1#10.140)