Pejabat Polri Jadi Pengurus LSM, Penegakan Hukum Terganggu

Selasa, 17 Januari 2017 - 10:07 WIB
Pejabat Polri Jadi Pengurus LSM, Penegakan Hukum Terganggu
Pejabat Polri Jadi Pengurus LSM, Penegakan Hukum Terganggu
A A A
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah meminta Komisi III DPR menyelidiki insiden kekerasan yang terjadi usai pemeriksaan imam besar Front Pembela Islam (FPI) di Polda Jawa Barat (Jabar). Penyelidikan ini bisa diawali dengan memanggil Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan.

Apalagi, Anton Charliyan merangkap jabatan sebagai Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Polisi juga dinilai tidak adil dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

"ā€ˇSehingga pejabat-pejabat Polri tidak sembarangan menjadi pembina organisasi tertentu, sehingga mengganggu penegakan hukum," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam perbincangannya dengan SINDOnews melalui telepon, Selasa (17/1/2017).

Menurutnya kinerja kepolisian juga perlu dikoreksi. Khususnya, kata dia menyangkut pengamanan kegiatan masyarakat jangan sampai benturan yang terjadi antara GMBI dengan FPI terkesan ada pembiaran dari aparat kepolisian. (Baca: Sejumlah Ormas Islam Ungkap Dugaan Kapolda Jabar Adu Domba Masyarakat)

"Bagi kami seringkali konflik-konflik yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan kekerasan disebabkan oleh absennya penegakan hukum yang tegas dan adil," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2169 seconds (0.1#10.140)