Gerindra Kaji ‴Draf RUU Pemilu Apakah Sesuai Putusan MK

Rabu, 26 Oktober 2016 - 12:37 WIB
Gerindra Kaji ‴Draf RUU Pemilu Apakah Sesuai Putusan MK
Gerindra Kaji ‴Draf RUU Pemilu Apakah Sesuai Putusan MK
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra belum mempelajari dan mengkaji draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diusulkan pemerintah. Sebab, draf dari pemerintah itu belum dibaca keseluruhan."Gerindra belum dapat mempelajari dan mengkaji persoalan ini lebih dalam sebagai konsep pemerintah," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani ‎di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).Akan tetapi, kata dia, Partai Gerindra menginginkan agar adanya konsistensi antara konsep pemerintah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu serentak."Dimana 2009 dalam UU konsepnya berdasarkan nomor urut, lalu diajukan ke MK, kemudian diputuskan berdasarkan suara terbanyak sehingga 2009 dan 2014 dilakukan konsep berdasarkan suara terbanyak atau terbuka," tuturnya.Sehingga, menurut dia, jika sistem pemilu secara tertutup bertentangan keputusan MK yang final dan mengikat.‎ "Kami tentu akan kaji dulu draft pemerintah itu dulu, baru kami akan bersikap," pungkas anggota Komisi I DPR.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4347 seconds (0.1#10.140)