Pengangkatan (Kembali) Jonan dan Arcandra

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 09:09 WIB
Pengangkatan (Kembali) Jonan dan Arcandra
Pengangkatan (Kembali) Jonan dan Arcandra
A A A
ADA keputusan mengejutkan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 14 Oktober 2016, terkait ditunjuknya kembali Ignatius Jonan kembali sebagai menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga melantik kembali Arcandra Tahar. Hanya, kini Arcandra ditunjuk sebagai wakil menteri ESDM mendampingi Jonan.

Memang tidak ada yang salah dari keputusan tersebut, karena mengangkat menteri adalah hak prerogatif Presiden. Namun, keputusan tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian kalangan menyebut langkah Jokowi tersebut keputusan yang tepat dilihat dari kepiawaian kedua tokoh tersebut. Banyak juga masyarakat yang mengkritik kebijakan Presiden sebagai sesuatu yang blunder dan tidak memiliki visi yang jelas dalam pemerintahannya.

Pertanyaan pertama yang muncul adalah terkait alasan Jonan masuk kembali ke Kabinet Kerja. Sebagaimana kita tahu bersama, belum lama Presiden Jokowi memecat Jonan dari jabatannya sebagai menteri perhubungan. Posisi Jonan di Kementerian Perhubungan kemudian diisi mantan Dirut Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi.

Dalam kacamata masyarakat awam, keputusan Presiden memecat seorang menteri, termasuk Jonan, tentu ada alasannya. Salah satunya karena dinilai tak mampu menjalankan amanat secara baik sehingga perlu diganti. Atau alasan lain, reshuffle tersebut mungkin terkait sikap Jonan yang sering berseberangan dengan kebijakan pemerintah, seperti proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Kala itu, Jonan menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap proyek prestisius tersebut dengan tidak menerbitkan sejumlah izin. Terbukti, begitu Jonan diganti, seluruh izin proyek KA cepat tersebut langsung beres. Begitu juga dengan Terminal III Ultimate Bandara Soekarno-Hatta yang langsung beroperasi begitu Jonan diganti. Alasan kedua dinilai lebih masuk akal terkait pergantian Jonan. Karena semua orang tahu secara kemampuan, Jonan sangat mumpuni. Salah satu karyanya adalah memajukan PT KAI.

Terlepas dari alasan apa pun, sebenarnya tidak elok bagi Presiden mengangkat kembali Jonan. Karena hal ini menyangkut citra seorang Presiden yang seharusnya selalu konsisten dengan kebijakannya. Tidak ada yang menjamin juga jika nantinya Jonan akan menjadi "good boy " yang akan selalu mendukung kebijakan pemerintah. Kehadiran Jonan dinilai bisa berpengaruh pada soliditas Kabinet Kerja yang kini sudah cukup baik.

Yang kedua, keputusan Presiden menunjuk kembali Arcandra juga cukup mengejutkan. Mengapa Presiden begitu kukuh mempertahankan Arcandra? Bahkan, sampai Presiden harus membuat nomenklatur baru di Kabinet Kerja untuk menampung Arcandra. Bukannya Jokowi dalam kampanyenya selalu menyerukan kabinet ramping?

Belum lagi kita tahu track record Arcandra dengan kepemilikan dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Yang akibat paspor dobel itu pula Arcandra tidak sampai sebulan menjabat menteri ESDM. Meski sekarang Arcandra sudah resmi kembali menjadi WNI, sebenarnya tidak etis bagi Presiden untuk memberinya posisi yang begitu strategis. Kita tak bisa menjamin integritas Arcandra terhadap negara ini.

Dengan penunjukan kembali dua tokoh tersebut, akhirnya muncul pertanyaan, apa sebenarnya kriteria menjadi seorang menteri bagi pemerintahan Jokowi? Apakah kinerja, loyalitas, integritas, atau ada hal lain yang menjadi pertimbangan Presiden? Tentu jawabannya hanya Presiden yang mengetahui.

Yang jelas, sulit diterima akal sehat jika hanya pertimbangan kinerja yang menjadi pertimbangan memecat dan mengangkat kembali Jonan dan Arcandra sebagai pembantunya. Tak salah jika akhirnya muncul banyak sekali tudingan negatif, pesimisme, atau kecurigaan dari masyarakat.

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, keputusan sudah diambil oleh Presiden Jokowi dengan memercayakan pengelolaan Kementerian ESDM kepada Jonan dan Arcandra. Kini tidak ada cara lain bagi keduanya kecuali bekerja sebaik mungkin dan membuktikan mereka mampu mengemban amanat tersebut dengan kinerja yang baik.

Mereka tak boleh menyia-nyiakan kesempatan dua kali yang diberikan Presiden Jokowi. Kita tunggu saja bagaimana kinerja Kementerian ESDM ke depan. Kerja, kerja, kerja.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4255 seconds (0.1#10.140)