Istana Minta Buruh Ajukan Judicial Review Jika Tolak Tax Amnesty

Kamis, 29 September 2016 - 18:37 WIB
Istana Minta Buruh Ajukan Judicial Review Jika Tolak Tax Amnesty
Istana Minta Buruh Ajukan Judicial Review Jika Tolak Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Aksi ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan Istana Merdeka menyampaikan ‎sejumlah tuntutan di antaranya soal kenaikan upah. Dalam aksinya mereka juga menuntut pencabutan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang diterapkan pemerintah.

Menanggapi tuntutan buruh soal tax amnesty, Istana menilai tuntutan para buruh ‎itu bertolak belakang dengan apresiasi dunia yang menganggap program tax amnesty di Indonesia paling berhasil.

‎"Dan ini adalah pertama kali dalam sejarah dunia, tax amnesty itu tertinggi baik dalam aspek apapun, tebusannya, jumlah total deklarasi repatriasinya, kemudian juga kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi‎," ujar Seskab Pramono Anung di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Pramono menyarankan kepada kalangan buruh agar melakukan judicial review ke Mahkamah Kontitusi (MK) jika tak setuju dengan kebijakan tax amnesty tersebut.

‎"Jadi menurut kami suara itu boleh-boleh saja. Tapi kan ini untuk kepentingan bangsa yang lebih besa‎r," tambahnya.

Menurut Pramono, kebijakan tax amnesty memiliki dampak positif terhadap kalangan buruh. Setidaknya ada sejumlah hal untuk mengukur dampak positif penerapan tax amnesty.

Pertama tax amnesty akan menutupi kekurangan APBN melalui pendapatan di sektor pajak.‎ Berikutnya currency telah meningkat yang berdampak pada daya beli masyarakat, menguatnya indeks harga saham gabungan, dan yang terpenting kepercayaan publik termasuk dunia usaha dianggapnya semakin meningkat.

"Dan kami meyakini pasti akan ada capital inflow karena pemerintah bisa mengkonsolidasikan dengan baik hal itu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6760 seconds (0.1#10.140)