Jaksa Agung HM Prasetyo Siap Bela Farizal

Senin, 26 September 2016 - 15:37 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo Siap Bela Farizal
Jaksa Agung HM Prasetyo Siap Bela Farizal
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo akan membela Farizal jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) itu tak terbukti menerima suap dari Direktur Utama CV Sumber Berjaya Xaveriandy Sutanto terkait kasus gula impor tanpa standar nasional Indonesia (SNI).

Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Jaksa Farizal sebagai tersangka, dirinya meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Terlebih kata Prasetyo, Farizal sudah mengaku tak menerima suap dari Xaveriandy saat menjalani pemeriksaan di internal Kejaksaan Agung (Kejagung).

Prasetyo menjelaskan, pemeriksan internal itu sebagai bukti bahwa Kejagung tidak pernah menutup-nutupi jajarannya yang diduga melakukan penyimpangan.

"Kami punya prinsip siapapun yang salah di antara jajaran kami, tetap harus salah, tidak perlu dibela-bela. Tetapi sebaliknya, bagi mereka yang nyata-nyata tidak salah, tentu dia akan kami bela sampai manapun," kata Prasetyo di Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Kendati demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus Farizal. "Kita tidak akan menutup-nutupi, apalagi membela, yang salah ya salah, tidak perlu harus ditutup-tutupi, tetapi yang benar harus kita luruskan," ungkapnya.

Walaupun Farizal mengaku tak menerima suap, Prasetyo mengaku akan lebih percaya kepada hasil penggalian keterangan yang dilakukan KPK. Diketahui, KPK menetapkan Farizal sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp365 juta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6261 seconds (0.1#10.140)