Saksi Fakta Ungkap Pertemuan Fahri Hamzah dengan Salim Segaf

Rabu, 24 Agustus 2016 - 16:24 WIB
Saksi Fakta Ungkap Pertemuan Fahri Hamzah dengan Salim Segaf
Saksi Fakta Ungkap Pertemuan Fahri Hamzah dengan Salim Segaf
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan baru saja menggelar sidang lanjutan perdata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dengan lima petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemecatannya dari keanggotan PKS.

Dalam persidangan, Fahri Hamzah menghadirkan dua saksi fakta yaitu Dwi Lestari dan Yadi Suryadi Putera yang merupakan staf ahli Fahri Hamzah. Kedua saksi sama-sama memberi keterangan pertemuan Fahri dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.

"Poin pokoknya, pertemuan yang dilakukan Pak Fahri dengan Pak Salim adalah tidak ada surat, tidak ada undangan dan bisa disebut pertemuan informal," kata Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief di PN Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016).

Sebelumnya, Kuasa Hukum PKS Zainuddin Paru menegaskan, kalau pertemuan Fahri dengan Salim Segaf Al-Jufri bukan sebagai pertemuan antarindividu yang sifatnya pribadi, tidak membawa institusional.

"Sehingga kalau belakangan ini ada opini yang diubah dan ada yang digiring oleh Fahri seolah olah-olah ada pertemuan pribadi, di sinilah ada bentuk pembangkangan dari Fahri terhadap perintah pimpinan partai," ujar Zainuddin Paru di PN Jakarta Selatan, Rabu 29 Juni 2016.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8417 seconds (0.1#10.140)