Soal Hukuman Mati, Kejagung Dinilai Tak Transparan

Rabu, 10 Agustus 2016 - 15:27 WIB
Soal Hukuman Mati, Kejagung...
Soal Hukuman Mati, Kejagung Dinilai Tak Transparan
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hapus Hukuman Mati menemukan banyak ketidakadilan dalam proses pelaksanaan eksekusi terpidana mati pada 29 Juli lalu.

Oleh karena itu, koalisi melaporkan Jaksa Agung M Prasetyo ke Komisi Kejaksaan (Komjak). (Baca juga: Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan)

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus AT Napitupulu menjelaskan bersama koalisi telah melakukan berbagai upaya terkait hal tersebut. Koalisi, kata dia, telah melaporkan ke Ombudsman karena ada maladministrasi dalam pelaksanaan eksekusi. "Lalu sekarang kami ke Komisi Kejaksaan," kata Erasmus di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dia berharap Komisi Kejaksaan (Komjak) bersama lembaga independen negara lainnya dapat melihat bingkai eksekusi mati secara lebih umum. Erasmus mengatakan, pelaksanaan eksekusi mengecewakan karena dilaksanakan secara tidak adil.

Erasmus juga mempertanyakan alasan yang melatarbelakangi Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memutuskan mengeksekusi empat dari 14 orang terpidana mati.

"Sangat mengecewakan Humprey (salah satu terpidana mati) yang biasa kita panggil Jeeff, dieksekusi dengan alasan tidak kami ketahui. Alasan 10 (terpidana) tidak dieksekusi, yuridis dan nonyuridis tidak diketahui," tandasnya.

Menurut dia, Kejaksaan Agung telah bertindak tidak transparan dalam melakukan eksekusi. "Tidak terbukanya di hari H eksekusi mati, eksekusi mati kali ini paling tidak transparan. Lalu biasa ada briefing dan notifikasi, kali ini tidak ada. Yang paling menyakitkan ada grasi, kenapa tidak ada keadilan yang sama terhadap empat terpidana mati lainnya," tutur Erasmus.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved