Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Sebut Tunggu Laporan Akhir

Kamis, 28 Juli 2016 - 18:39 WIB
Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Sebut Tunggu Laporan Akhir
Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Sebut Tunggu Laporan Akhir
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo belum memberi kepastian pelaksanaan eksekusi mati terhadap gembong narkoba, meski kabar berkembang eksekusi bakal dilaksanakan malam nanti.

Prasetyo mengaku masih menunggu laporan dan perkembangan akhir dari anak buahnya di lapangan. ‎"Saya masih menunggu laporan akhir dari evaluasi di lapangan‎," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Prasetyo tak memungkiri bahwa tim regu tembak sudah stand by di Nusakambangan. Namun dia tak mau mengumumkan sebelum memperoleh keterangan resmi di lapangan.

Menurutnya, belum diterimanya laporan secara pasti‎ karena ia berharap proses eksekusi mati dilaksanakan tanpa meninggalkan masalah. "Ya kita justru tunggu, mungkin ada kendala, ataupun ada apa-apa," ujarnya.

Dikabarkan sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba telah berada di ruang isolasi Lapas Nusakambangan, Cilacap. Seluruh terpidana tersebut akan menjalankan eksekusi mati jilid III.

Menurut salah satu pengacara narapidana, pelaksanaan eksekusi mati jilid III akan dilakukan pada malam ini. Keterangan tersebut diperoleh langsung dari salah satu pejabat yang berada di Nusakambangan.

"Informasi yang saya dapat seperti itu," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jakarta.

Ke-14 narapidana tersebut di antaranya empat Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu Freddy Budiman, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Merri Utami.

Sementara untuk warga negara asing di antaranya Ozias Sibanda asal Zimbabwe, Obina Nwajagu asal Nigeria, Fredderikk Luttar asal Zimbabwe, Humprey Ejike adal Nigeria, Seck Osmane asal Nigeria, Zulfiqar Ali asal Paskitan, Gurdip Singh asal India, Michael Titus asal Nigeria, Okonkwo Nongso Kingsley asal Nigeri, Eugene Ape asal Nigeria.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)