Kemenag Serahkan Proses Hukum Dirjen Bimas Buddha ke Kejagung

Rabu, 29 Juni 2016 - 15:42 WIB
Kemenag Serahkan Proses Hukum Dirjen Bimas Buddha ke Kejagung
Kemenag Serahkan Proses Hukum Dirjen Bimas Buddha ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum yang melibatkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha, Dasikin.

Dasikin telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan buku pelajaran agama Buddha tahun 2012 untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) SD dan Pendidikan Menengah pada Ditjen Bimas Buddha. (Baca juga: Kasus Pengadaan Buku, Kejagung Tahan Irjen Bimas Buddha)

Inspektur Jenderal Kemenag, M Jasin memastikan Kemenag tetap berkomitmen terhadap proses penegakan hukum, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami tetap menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum secara adil dan transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Yasin saat menyampaikan konferensi pers di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Menurut dia Direktorat Jenderal Bimas Budha sendiri selama ini telah memberikan pelayanan hukum kepada yang bersangkutan saat mengikuti proses pemeriksaan.

Hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015, yakni melakukan pelayanan hukum sampai tahap penyelidikan.

Jasin menambahkan, proses pelayanan di Ditjen Bimas Budha tetap berjalan seperti biasa dan Kemenag berkomitmen untuk terus mendukung proses reformasi dalam kementerian.

"Seperti Kemenag saat ini telah membangun sistem pengadaan barang/jasa pemerintah (ULP) dan layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE)," kata mantan Wakil Ketua KPK ini.

Menurut dia, cara tersebut dapat mencegah dan meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag.

"Kepada aparatur sipil negara (ASN) Kemenag, khususnya Ditjen Bimas Budha saya berharap ujian yang terjadi saat ini dapat menjadi pelajaran bersama untuk berbenah diri dan memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas fungsi masing-masing," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9305 seconds (0.1#10.140)